Bisnis Online Lokal Sanggup Hadang Dominasi Asing
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembatasan bisnis online asing seharusnya sudah bisa dijadikan landasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk percepatan membuat aturan khusus terhadap situs global.
Salah satunya adalah pemerintah segera menyiapkan draf RUU yang mengatur persoalan, membahas dan mengkaji perangkat undang-undang yang dapat menyentuh sepak terjang bisnis online asing.
Dengan demikian, regulasi aturan main apa yang harus diterapkan itu jelas. Apalagi, bisnis online asing tidak memberikan dampak apapun untuk menambah pendapatan negara. Semetara, online lokal yang tergolong beromset kecil harus dibebankan pajak.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengakui baik bisnis berbasis internet (e-commerce) ataupun penyedia layanan over the top (OTT) seperti Facebook daan Google sulit disentuh sebagai objek pajak. Pasalnya, kata Mahfudz, terjadi lintas batas negara dan melalui jalur online.
“Online global akan merugikan negara karena nilai transaksi besar tapi tidak dikenai pajak,” ujar Mahfudz seperti dikutip dari Koran Sindo.
Dominasi media raksasa online asing seharusnya memicu keprihatinan pemerintah. Bagaimana tidak, mereka mengeruk keuntungan besar, terutama dari iklan, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak untuk pemasukan negara.
Sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah tegas memaksa perusahaan internet raksasa tersebut membuat kantor di Indonesia dan berbadan hukum Indonesia. Dengan demikian, semua pendapatan mereka harus dibukukan dalam badan hukum di Indonesia (PT) agar ada pembayaran PPN (pajak pertambahan nilai) dan pajak penghasilan.
Selain itu, server perusahaan tersebut juga harus berada di Indonesia, tujuannya supaya bisa diakses untuk kepentingan sensor (accessible to censorship ) bila kontennya melanggar serta bisa dipertanggungjawabkan jika dibutuhkan. Sayangnya, di Indonesia saat ini terjadi kekosongan regulasi. Karena itu, perlu dipikirkan regulasi baik untuk e-commerce ataupun OTT.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah mendorong bisnis online lokal untuk bisa menghadang laju pertumbuhan global.
Diyakini Vice President Digital Lifestyle Telkomsel, Marina Kacaribu bahwa dibandingkan online asing, kelebihan online lokal adalah adanya kedekatan konten yang disajikan dengan selera yang dimiliki masyarakat di Indonesia.
Dengan begitu, diyakini bisnis online lokal akan sanggup menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Disamping juga diperlukan sokongan infrastruktur dan permodalan pemerintah.
Sumber. M.okezone.com