Kominfo Blokir 20 Situs Arisan MMM
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 20 situs yang terkait dengan arisan Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau yang lebih dikenal Indonesia dengan nama Manusia Membantu Manusia.
Dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 18 April 2015 dijelaskan, bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari aduan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, yang menyebutkan bahwa permainan uang tersebut telah meresahkan masyarakat, karena tidak sesuai aturan.
Setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan , Perjudian dan Narkoba, maka diusulkan kepada Menteri Kominfo untuk memblokir 20 situs tersebut.
Dijelaskan pula, ada tiga kesimpulan yang dihasilkan setelah pembahasan dalam tim panel, yakni situs MMM tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik.
Menko Sofyan Akan Blokir Investasi Bodong MMM
Kemudian, tidak memiliki struktur organisasi yang jelas dan yang ketiga, adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.
Ke 20 situs yang dimintakan ke Internet Service Provider (ISP) untuk diblokir yaitu, Indonesia-mmm_net, mmmindonesialegal.com, klikmmm.com, websupportmmm.com,bisnismavro.com, mmmindonesiaclub.com, mmmindonesian.com, bisnis3m.com, mmmindonesia1.com dan mmmlovers.com.
Kemudian, mmmindo.com, lk.sergeymavrodi.com, lk.sergey-mavrodi-mmm.org, mmmcommunity.net, mmmindonesia9.com, mmm-dotinfo.com, mmmincome.com, 2012.sergey-mavrodi.ms, 2012.sergey-mavrodi-mmm.net dan 2012.sergeymavrodi.com.